Dari Beras hingga Minyakita, Sanggupkah Badan Otonom Bulog Urus Semua?
NTT, PaFI Indonesia — Perum Bulog yang saat ini bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan tengah disiapkan untuk menjadi sebuah badan otonom yang langsung di bawah presiden.
Presiden Prabowo Subianto pun sudah membentuk tim untuk mempercepat persiapan peralihan Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom.
“Pak presiden sudah ndawuhi (menginstruksikan) tim untuk melakukan transformasi kelembagaan, dan di dalam tim itu ada duduk beberapa menteri,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono ditemui di Yogyakarta, Rabu (4/12).
Tim yang dibentuk terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
“Ada di situ menteri koordinator pangan, menteri perencanaan pembangunan, menteri pertahanan juga tim terkait. Saat ini susunan tim masih menunggu keputusan presiden,” jelasnya.
Selain direncanakan menjadi sebuah badan, Perum Bulog juga bakal diberi tugas tambahan khusus selain mengurus beras, yakni menangani soal jagung, gula hingga ikut menyalurkan minyak goreng kemasan Minyakita. Tujuannya agar peredaran minyak yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut bisa dikontrol.
Pasalnya, selama ini distribusi Minyakita sulit untuk diawasi karena disalurkan oleh swasta, sehingga banyak produk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Lantas sanggupkah Perum Bulog menjalankan segudang tugas tambahan jika jadi badan otonom?
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan sangat tepat jika Bulog ikut menyalurkan Minyakita. Ia pun sepakat dengan tujuan pemerintah agar harganya lebih terkendali.
“Berkaca dari skema pendistribusian Minyakita yang hampir sepenuhnya dikelola swasta ini kan harganya sulit terkendali meski ada HET sekalipun. Masyarakat mengeluhkan harganya yang jauh di atas HET,” ujarnya kepada PaFIIndonesia.com.
Selain itu, keikutsertaan Bulog menyalurkan Minyakita dinilai akan sangat mengurangi kecurangan ataupun akal bulus yang kerap digunakan pedagang.
“Belum lagi ada kebijakan beli Minyakita harus sepaket beli produk lain. Lebih baik Bulog pun menyalurkan Minyakita dengan demikian pendistribusian Minyakita dapat terawasi dengan baik,” imbuhnya.
Menurut Eliza, apabila Bulog ingin dijadikan sebagai badan, maka tugasnya harus ditambah lagi dengan mengurus semua pangan strategis yang masuk dalam kategori volatile food. Sebab, sejauh ini fokus Bulog masih seputar beras saja, padahal komoditas lain pun sama krusialnya.
Memang Bulog juga sudah menyerap minyak, gula dan jagung, tapi ia menilai porsinya sangat kecil. Sehingga ia berharap ke depannya bisa difokuskan untuk mengamankan komoditas lainnya.
“Dengan adanya penugasan Bulog menyerap komoditas lain selain beras, ini akan memberi opsi kepada petani karena setidaknya ada pangsa pasar yang relatif lebih jelas bagi petani untuk menjual hasil panennya. Karena petani ini butuh kepastian pasar dan harga,” jelasnya.
Ia menilai transformasi di Bulog memang harus dilakukan terutama di tengah prediksi akan terjadi krisis pangan di masa depan. Kelembagaan Bulog perlu diperkuat dengan reformulasi kebijakan dan strategi agar lebih optimal dalam menyediakan pangan nasional dan stabilitas harga.
“Alangkah baiknya jika bisa menyerap komoditas beras, jagung, telur, ayam, gula, minyak goreng, cabai dan bawang merah. Meski kapasitas gudang Bulog ini relatif terbatas, namun Bulog bisa bekerja sama dengan swasta atau BUMN yang gudang-gudang nya sudah tidak terpakai lagi. Dalam merancang kebijakan yang win-win solution membutuhkan kreativitas dan pendekatan baru yang tidak mengulang kesalahan yang sama,” terang Eliza.
Selain itu, Eliza juga berharap pemerintah bisa mereformulasi pembiayaan untuk Bulog dalam menyerap hasil panen petani, terutama gabah. Sebab, selama ini dalam pengadaan cadangan pangan pemerintah, pembiayaan Bulog berasal dari bank bank negara ataupun bank daerah.
Sedangkan, pemerintah hanya memberikan subsidi bunga pinjaman sekitar 3-4,5 persen agar tidak memberatkan Bulog. Namun, meski diberikan subsidi bunga, itu tetap menjadi cost bagi perseroan dalam penyediaan pangan.
Maka, ia menyarankan agar pemerintah agar membebaskan bunga pinjaman kepada Bulog agar bisa lebih banyak menyerap gabah petani. Pasalnya, bunga pinjaman menjadi penyebab perusahaan sulit mengoptimalkan penyerapan karena membeli gabah petani atau impor beras dilakukan dengan uang hasil pinjaman.
“Pemerintah lebih baik mereformulasi pembiayaan untuk Bulog dalam menyerap gabah petani. Daripada banyak diberikan bantuan-bantuan seperti benih, alsintan yang rentan mark up dan belum tentu sampai ke tangan petani, lebih baik anggarannya di realokasikan untuk membeli hasil panen petani. Sudah pasti uang tersebut diterima petani,” tegasnya.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori pun sangat setuju jika tugas Bulog ditambah sebagai penyalur Minyakita. Ia pun menilai perusahaan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Ya (Bulog mampu). Toh Bulog sebetulnya juga sudah menyalurkan Minyakita dalam jumlah terbatas selama ini lewat outlet-outlet yang dimiliki,” jelasnya.
Khudori pun sepakat bahwa problem utama Minyakita adalah harganya yang melampaui HET karena masalah distribusi. Bahkan ia menduga, Minyakita dijadikan diekspor sebagai minyak jelantah yang harganya lebih mahal.
“Pemerintah relatif tidak mampu mengawasi penyelewengan distribusi dari produsen Minyakita ke konsumen. Karena distributor, sub distributornya banyak dan berlapis-lapis,” jelasnya.
Karena kondisi ini, maka masuknya Bulog sebagai lembaga pemerintah akan sangat tepat. Lagipula Bulog mempunyai jaringan yang luas sehingga tak akan sulit menjalankan penugasan ini.
“Jangan lupa jejaring Bulog, baik gudang maupun ritel dalam bentuk rumah pangan kita, relatif luas. Ini memudahkan dalam distribusi dan menjangkau konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan rencana Bulog diubah menjadi badan otonom, Khudori mengatakan masih membutuhkan waktu. Setidaknya persiapan perlu setahun.
“Kalkulasi saya, paling cepat setidaknya perlu setahun. Karena bentuk kelembagaannya, lembaga pemerintah lainnya atau lembaga sui Generis seperti BPJS, perlu waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia yakin tugas Bulog menyalurkan Minyakita akan dilakukan sebelum berubah menjadi badan.