China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara
Jakarta, PaFI Indonesia — China bakal memperluas akses masuk bebas visa ke negaranya untuk pelancong yang berasal dari 9 negara tambahan.
Kebijakan ini bakal mulai diterapkan pada 8 November mendatang.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri China, warga dari kesembilan negara tersebut akan diizinkan memasuki Negeri Tirai Bambu untuk bisnis, wisata, kunjungan keluarga, atau transit hingga 15 hari tanpa visa.
Namun demikian, mengutip VN Express, kebijakan ini hanya bakal berlaku hingga 31 Desember 2025.
Kesembilan negara tersebut adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein. Sayangnya, Indonesia masih belum bisa mendapatkan akses bebas visa untuk masuk ke China.
Bulan lalu, China juga sudah memberikan akses masuk bebas visa ke beberapa negara yakni Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.
China berhasil menyambut sekitar 95 juta wisatawan mancanegara dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Angka ini meningkat 54 persen dari tahun sebelumnya, menurut kantor berita Xinhua.
Angka tersebut sangat fantastis, setara dengan 93,4% dari jumlah wisatawan mancanegara pada periode yang sama tahun 2019.
Untuk menambah kenyamanan pengunjung internasional dari segi transportasi dan akomodasi, pemerintah China telah mewajibkan tempat wisata utama menerima berbagai metode pembayaran, mulai dari kartu bank asing, kode QR, hingga tunai.
Dengan melonggarkan persyaratan visa bagi warga negara tersebut, China bermaksud menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terdampak oleh pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya dengan negara-negara tersebut.Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan bebas visa 15 hari di China tersebut.
Sebelumnya, China telah mengumumkan 18 negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa bebas selama 15 hari di China.
Sejak pembukaan kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik pengunjung internasional, khususnya untuk meningkatkan belanja wisatawan dan memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.
Berikut daftar 27 negara dan wilayah yang mendapatkan bebas visa selama 15 hari di China:
- Andorra
- Australia
- Austria
- Belgia
- Siprus
- Denmark
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Irlandia
- Italia
- Liechtenstein
- Luksemburg
- Malaysia
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Korea Selatan
- Spanyol
- Swiss