AHY Akan Dapat Pegawai dari Bekas Kantor Luhut dan Airlangga

Jakarta, PaFI Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal masalah kepegawaian di kantornya.
Pasalnya,
beredar kabar pegawai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan banyak dipindah ke Kemenko Infrastruktur
dan Pembangunan Kewilayahan usai dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto.

AHY mengakui ada sejumlah elemen tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Kemenko Marves yang masih relevan dengan tugas di infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

“Jadi saya mendapatkan penjelasan dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi) bahwa ada sejumlah elemen dari Kemenko Marves yang terdahulu yang tentunya masih sangat relevan dengan tugas-tugas infrastruktur dan juga pembangunan kewilayahan,” ujar dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10).

“Ditambah dari elemen lain baik dari Kemenko Ekonomi maupun Kemenko lainnya yang terlebih dahulu sudah ada,” tutur AHY.

Dia menyebut akan menjelaskan terkait hal ini lebih lanjut dikarenakan masih digodok oleh pemerintah.

Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah akan membawahi lima kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU),
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan. Ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

AHY mengungkap akan berkantor di bekas gedung Kantor Kemenko Marves yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia juga tengah menyiapkan struktur kementerian barunya tersebut.

Dia mengaku sedang menunggu keputusan mengenai pegawai Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Saya tahu ada deputi-deputi dengan struktur bawahnya dari Kemenko Marves, Kemenko Ekonomi, dan lain sebagainya. Nah kita harus yakinkan dulu apakah masih tepat nomenklaturnya, tugas, dan fungsinya?” ucap AHY.

Dia menambahkan, “Apakah sudah ada orangnya? Atau memang masih kosong dan harus segera dilakukan rekrutmen?”